Inspektorat BOLTIM Melaksanakan Coaching Clinic Penyusunan Risk Register dan Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko (PPBR) Tahun 2023

  • Jul 31, 2023
  • Irfan Maulana

Inspektorat BOLTIM Melasanakan Kegiatan Coaching Clinic Penyusunan Risk Register Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko (PPBR) Tahun 2023 yang dilaksanakan selama 9 (Sembilan) hari (10 – 17 Juli 2023) di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini didampingi langsung oleh Koorwas P3A dan tim dari BPKP Perwakilan Sulawesi Utara dalam rangka penerapan Peraturan Kepala BPKP Nomor 6 Tahun 2018 Tentang  Pedoman Pengawasan Intern Berbasis Risiko dan Peraturan Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Nomor Nomor 08 Tahun 2020 Tentang Pedoman Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko Bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Daerah.

Tujuan dari kegiatan Coaching Clinic ini adalah untuk membuat daftar kejadian resiko yang mungkin terjadi, penyebab terjadinya resiko, dampak dan probabilitas terjadinya resiko, serta cara mengatasi dan mengendalikan resiko oleh 30 (Tiga Puluh) OPD yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Sedangkan untuk PPBR menurut Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia (SAIPI) paragraf 3010, mensyaratkan Pimpinan APIP untuk menyusun rencana strategis dan rencana kegiatan audit intern tahunan dengan prioritas pada kegiatan yang mempunyai risiko terbesar dan selaras dengan tujuan organisasi. Hal tersebut dimaksudkan agar APIP mengelola dan mengalokasikan sumber daya yang dimiliki secara efektif untuk area yang memiliki risiko tertinggi yang akan berdampak pada tujuan organisasi. Untuk memenuhi persyaratan tersebut, APIP Daerah memerlukan sebuah pendekatan sistematis dan terstruktur untuk memprioritaskan kegiatan berdasarkan risiko terbesar dan selaras dengan tujuan organisasi Pemerintah Daerah. Pendekatan tersebut dikenal dengan istilah Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko (PPBR).

Harapan besarnya, kedepannya  setiap OPD yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur termasuk dengan Desa dan Sekolah sudah bisa Menyusun Risk Register untuk tahun 2024 dan bagi APIP, bisa dijadikan bahan dalam penyusunan PPBR Tahun 2024. Sedangkan Untuk PPBR yang telah disusun, bisa menjadi pedoman dalam pelaksanaan pengawasan berbasis risiko.

(InspekdaBoltim/IM)