BPK-RI PERWAKILAN SULAWESI UTARA AKAN LAKSANAKAN PEMERIKSAAN KEPATUHAN ATAS BELANJA DAERAH DI PEMKAB BOLTIM DIDAMPINGI OLEH INSPKETORAT
- Aug 04, 2025
- Irfan Maulana, S.AP.
Bolaang Mongondow Timur, 4 Agustus 2025 — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara akan melaksanakan kegiatan pengumpulan data dan informasi dalam rangka Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah pada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Kegiatan ini didasarkan pada Surat Tugas Nomor : 190/B/ST/DJPKN-VI.MND/PPD.03/07/2025 tanggal 31 Juli 2025, dan akan berlangsung selama 5 hari, yakni mulai tanggal 4 hingga 8 Agustus 2025.
Adapun ruang lingkup data dan informasi yang akan dikumpulkan oleh tim BPK RI meliputi berbagai jenis belanja daerah, yaitu:
-
Belanja Pegawai
-
Belanja Barang dan Jasa
-
Belanja Bantuan Sosial (Bansos)
-
Belanja Hibah
-
Belanja Modal
-
Dan belanja lainnya sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan
Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai tingkat kepatuhan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan dan pelaksanaan belanja daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemeriksaan ini juga merupakan bentuk akuntabilitas terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dibiayai dari uang negara.
Sehubungan dengan hal tersebut, Inspektorat Daerah sebagai koordinator pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur mengimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait agar segera:
-
Menyiapkan seluruh dokumen dan data pendukung yang diperlukan sesuai dengan jenis belanja yang menjadi objek pemeriksaan.
-
Memberikan dukungan penuh serta memfasilitasi proses pengumpulan data dan informasi oleh tim pemeriksa BPK RI.
-
Menunjuk petugas atau narahubung yang kompeten untuk membantu kelancaran proses pemeriksaan di masing-masing OPD.
Partisipasi aktif dan kesiapan seluruh OPD sangat dibutuhkan untuk mendukung kelancaran pemeriksaan ini serta sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan patuh terhadap regulasi.
- Maulana