BOLTIM : BUPATI, KETUA DPRD, SEKRETARIS DAERAH DAN INSPEKTUR HADIRI RAPAT KOORDINASI PEMBERANTASAN KORUPSI PEMERINTAH DAERAH

  • Aug 14, 2025
  • Irfan Maulana, S.AP.

Jakarta, 13 Agustus 2025 — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah yang diselenggarakan di Jakarta pada Rabu, 13 Agustus 2025. Kegiatan ini menjadi wadah strategis dalam memperkuat komitmen bersama antara pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Bolaang Mongondow Timur, Bapak Oskar Manoppo, SE., MM., didampingi oleh Ketua DPRD, Bapak Samsudin Dama, ST., ME., Sekretaris Daerah, Bapak Iksan Pangalima, S.Pi., MAP., serta Inspektur Daerah, Bapak Robi Mamonto, SE.

Forum ini membahas langkah-langkah strategis pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintah daerah, termasuk penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran, serta pengelolaan keuangan yang akuntabel.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menegaskan komitmennya melalui sejumlah poin penting, antara lain:

  1. Melaksanakan tahapan dan proses perencanaan serta penganggaran APBD secara tepat waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  2. Menyusun perencanaan APBD berdasarkan masukan masyarakat, baik melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) maupun penyampaian Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) hasil reses DPRD, disusun berdasarkan skala prioritas, disampaikan sebelum RKPD, dan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

  3. Menyusun APBD berdasarkan RPJMD dengan skala prioritas, mengutamakan belanja wajib (mandatory spending), serta menghindari pemaksaan anggaran untuk mencegah terjadinya defisit.

  4. Tidak melakukan intervensi dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), hibah, maupun bantuan sosial yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

  5. Menolak setiap pemberian, hadiah, atau gratifikasi yang dapat dikategorikan sebagai suap, serta tidak melakukan pemerasan atau bentuk tindak pidana korupsi lainnya.

  6. Melaksanakan upaya pencegahan korupsi di Pemerintah Daerah berpedoman pada Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).

  7. Mengalokasikan sumber daya dan waktu yang memadai untuk menyelesaikan sertifikasi aset sebagai prioritas pengamanan aset Pemerintah Daerah.

  8. Memperkuat fungsi pengawasan oleh DPRD dan APIP guna memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai prinsip good governance.

Bupati Oskar Manoppo menegaskan bahwa komitmen ini akan menjadi pedoman dalam setiap tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh perangkat daerah bekerja dengan penuh integritas dan transparansi, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari setiap program pembangunan,” ujarnya.

Kehadiran pimpinan eksekutif, legislatif, dan pejabat strategis Pemkab Boltim dalam forum ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam mengawal upaya pemberantasan korupsi dan mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta akuntabel.

- Maulana